Bagi pelaku bisnis herbal, proses BPOM sebuah produk sangat dibutuhkan untuk memberikan jaminan kualitas kepada konsumen. Dengan begitu, mereka akan percaya bahwa produk olahan Anda aman dikonsumsi dalam jangka waktu lama. memiliki lisensi BPOM, artinya produk Anda sudah teruji klinis menggunakan kandungan yang tidak berbahaya.
Tentu, branding produk Anda juga lebih unggul dibandingkan produk pesaing yang belum terdaftar resmi di BPOM. Namun, untuk pengurusannya memang dibutuhkan biaya registrasi dan prosesnya pun terbilang cukup rumit. Untuk mempermudah Anda menyiapkan dokumennya, berikut ini informasi terkait cara, syarat, dan prosedur pengurusan BPOM.
Alasan Harus Mendaftarkan BPOM Produk Herbal
Dewasa ini, konsumen semakin cerdas dalam memilih produk herbal berkualitas. Sebab, hal pertama yang akan diteliti oleh konsumen adalah sertifikasi BPOM produk tersebut. Secara tak langsung, sertifikat BPOM ini dapat meningkatkan citra produk sebagai jaminan garansi keamanan produk.
Anda juga bisa menjangkau lebih banyak konsumen, terutama jika ingin memasarkannya hingga luar negeri. Dengan adanya produk berizin BPOM menandakan bahwa evaluasi produk telah melewati tahap pengujian laboratorium, pemeriksaan produksi dan distribusi, hingga pengawasan terkait promosi produk.
Cara Mengurus Produk BPOM Online
BPOM merupakan singkatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan yang bertugas mengawasi peredaran produk-produk di pasaran dengan ketat. Nah, untuk cara pengurusannya, kini Anda bisa mengaksesnya secara mudah melalui layanan online sebagai berikut.
- Pendaftaran E-BPOM di Perusahaan
Bagi yang saat ini sedang membuka bisnis herbal terbaru, Anda perlu mendaftarkan perusahaan produsen dahulu pada laman BPOM. Berikut panduannya:
- Kunjungi situs resmi BPOM, lalu pilih menu “Registrasi Akun”.
- Klik “Baru” untuk membuat akun dengan nama baru.
- Kemudian, pada halaman pengisian formulir, silakan isi informasi terkait perusahaan yang terdiri dari Data Perusahaan, Data Penanggung Jawab, serta Data User.
- Pastikan data tersebut Anda isi dengan jujur dan teliti ulang sebelum klik “Halaman Selanjutnya”.
- Masukkan berkas data PSB setiap pabrik lokal dan unggah seluruh berkas sesuai persyaratan yang ada.
- Selain pendaftaran online, Anda juga perlu menyerahkan dokumen fisiknya ke kantor terdekat BPOM sesuai yang tertera di laman registrasi.
- Permohonan Anda akan diterima dan tunggu hingga hasil pemeriksaan selesai. Entah itu permohonan ditolak atau diterima oleh BPOM, semuanya pasti diinformasikan lewat email aktif Anda.
2. Pendaftaran BPOM Offline
Proses BPOM secara offline dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor pusat BPOM yang terletak di Gedung D, lt.3, Percetakan Negara, No.3, Jakarta Pusat. Dimana, Anda perlu mengajukan permohonan pendaftaran tertulis dan menyerahkan formulir persyaratan.
Setelah itu, serahkan kepada petugas bersamaan sampel produk dan biaya evaluasinya. Untuk berkas produk makanan dimasukkan dimasukkan dalam map transparan berwarna biru. Sementara, produk minuman, seperti madu herbal, teh herbal, atau minuman serbuk lainnya diletakkan dalam map transparan warna merah.
Syarat Mengurus Produk BPOM
Nah, bagi perusahaan konsumsi, tentunya Anda harus mendapatkan izin dari BPOM agar produk yang diedarkan tidak ditarik kembali oleh negara. Adapun beberapa persyaratan minimal yang perlu disiapkan, antara lain:
- Fotocopy Surat Izin Industri dari Disperindag atau BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).
- Hasil analisis laboratorium yang sebenarnya, meliputi zat gizi, zat yang diklaim, uji kimia, uji cemaran mikrobiologi, serta cemaran logam.
- Rancangan label produk yang siap dipasarkan dan mengisi formulir pendaftaran.
Adapun ketentuan dokumen untuk mengisi formulir registrasi akun pengajuan izin BPOM, diantaranya sebagai berikut.
- Izin industri dan NPWP (Nomor Pajak Wajib Pajak)
- Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh balai POM setempat atau balai besar.
- Akta notaris dan surat kuasa bermaterai yang menunjukkan tanggung jawab dari perusahaan pendaftar.
Nah, selain persyaratan tersebut, untuk pengurusan secara offline Anda juga harus melampirkan keterangan 1 rangkap untuk arsip produksi dan 3 rangkap lainnya khusus petugas. Berikut rincian penjelasannya:
- Formulir A, berisi terkait rancangan label dan warna sesuai rencana produksi, fotocopy Surat Izin Industri, surat pemeriksaan POM setempat, sertifikat SNI dari Disperindag, serta Surat Keterangan dari pabrik asal (khusus untuk maklon).
- Formulir B, berisi terkait spesifikasi bahan baku dan Bahan Tambahan Makanan (BTM), asal pembelian, standar yang dipakai pabrik produksi, sertifikat wadah dan tutup, serta uji kemasan dan bahan baku.
- Formulir C, berisi terkait tata cara proses produksi mulai bahan baku hingga siap diedarkan, hiegenitas dan sanitasi pabrik, serta denah atau peta lokasi pabrik.
- Formulir D, berisi terkait struktur organisasi, sistem pengawasan mutu, sarana, peralatan pengawasan mutu, serta hasil analisis produk selama proses produksi. Nah, jika diperiksa menggunakan laboratorium milik pribadi, maka harus melampirkan metode dan prosedur analisisnya.
Prosedur Mengurus Produk BPOM
Prosedur pengurusan izin produk BPOM dapat Anda lakukan dengan cepat hanya melalui aplikasi yang diinstal pada smartphone android. Anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini agar lebih paham.
- Langkah pertama, Anda harus melakukan registrasi online melalui laman resmi BPOM.
- Kemudian, isi form registrasi dengan tepat mulai dari pengunggahan dokumen usaha, mengisi data-data, hingga melampirkan dokumen pendukung lainnya.
- Kemudian, Anda perlu menunggu evaluasi dan verifikasi oleh petugas kantor BPOM.
- Nah, jika email BPOM yang berisi User ID dan password telah terkonfirmasi di akun Anda, maka selanjutnya lakukan login kembali ke situs BPOM.
- Masukkan data dan unggah dokumen permohonan 2 rangkap sesuai perintah di kolom, lalu klik Proses.
- Tunggulah hingga surat perintah bayar diterbitkan dan segera lakukan pembayaran agar proses perizinannya semakin cepat.
- Setelah itu, Anda hanya perlu menunggu penerbitan izin edar BPOM.
- Apabila data yang Anda masukkan valid, maka nomor Izin Edar bisa Anda cek secara online. Umumnya, ini akan membutuhkan waktu sekitar 1 bulan sejak pendaftaran produk.
Perlu Anda ketahui bahwa tidak ada syarat khusus terkait pengecekan nomor BPOM di situs resminya. Anda bisa menyimak langkah cek proses BPOM di bawah ini:
- Kunjungi situs resmi BPOM atau juga bisa mengunduh aplikasinya lewat Playstore/Appstore.
- Lalu, pada kolom “Keyword” silakan masukkan data-data terkait yang meliputi nomor registrasi, nama produk, merk, jumlah dan kemasan, komposisi, bentuk sediaan, serta nama pendaftarnya.
- Klik “Search”, dan Anda akan menemukan produk-produk yang berhasil didaftarkan sesuai kata kunci.
Itulah informasi terkait proses BPOM yang dapat Anda ajukan agar mendapatkan izin edar resmi. Nah, bagi Anda yang tidak ingin ribet mengurus pengajuan izin edar BPOM produk herbal, PT GRA Herbalindo Utama siap membantu kebutuhan Anda. Dengan SDM yang profesional, kami akan mengurus segala proses legalitas produk Anda sampai jadi.
Maklon BPOM kami telah dipercaya oleh 200 brand lebih dalam pembuatan produk herbal kesehatan dan kecantikan berkualitas. Sehingga, jangan sampai Anda lewatkan kesempatan emas ini untuk mewujudkan produk impian dengan nama merk sendiri. Tertarik konsultasi biaya kerjasama maklon kami? Yuk, jangan ragu hubungi kami segera!